AllFreePapers.com - All Free Papers and Essays for All Students
Search

Kasus Pajaj

Autor:   •  December 16, 2016  •  Essay  •  2,315 Words (10 Pages)  •  649 Views

Page 1 of 10

PT Delta Pasifik Indotuna

Huda Aulia Arifin

Khairy Afdhal
Muthia Meifiana

Prabowo Satrio H.

B1. Penjualan ikan kaleng (ekspor)

  1. Masalah invoice (no. 81 dan 82)
  • Issue : saat pengakuan pendapatan
  • Dalam kasus ini pada bulan Desember 2010 pemohon banding (DELPI) mendapatkan dua pembelian dari pelanggannya dalam jumlah yang besar. Dalam pembelian ini pelanggan memberikan DP 75% kepada pemohon banding. Sehingga DELPI mengeluarkan invoice no. 81 dan no. 82. Ketika ada pembelian dari pelanggan, barang yang dijual harus diproduksi terlebih dahulu. Baru beberapa waktu kemudian barang yang sudah jadi akan diantar ke pelanggan. Karena DELPI pada akhir tahun buku belum selesai memproduksi pesanan dari pelanggan tersebut, maka DELPI belum bisa mengakuinya sebagai pendapatan tahun 2010.
  • Menurut terbanding, seharusnya invoice tersebut di accrue sebagai penghasilan tahun 2010,  karena pembeli sudah memberikan DP 75%
  • Tanggapan pemohon banding :
  • Pemohon Banding  memakai accural basis dalam mencatat penjualan dan untuk COGS menggunakan perpetual system sehingga mereka baru bisa mencatat penjualan berdasarkan (atas) invoice tersebut pada tahun 2011.
  • Kalau penjualan diakui di 2010, maka pemohon banding harus mengkreditkan inventory juga. Padahal, barang pesanan masih dalam proses produksi. Sehingga kalau diakui, maka inventory mereka negatif.
  • DELPI juga memiliki surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) terkait invoice no.81 dan no.82. Di dalam PEB tersebut tertulis bahwa tanggal ekspor terjadi pada tahun 2011.
  • Tanggapan terbanding terkait pernyataan pemohon banding adalah bahwa terbanding tetap bersikukuh bahwa DELPI seharusnya mengakui invoice no.81 dan no.82 sebagai pendapatan di tahun 2010. Karena pendapatan seharusnya diakui berdasarkan invoice bukan berdasarkan pengiriman.

Tanggapan:

Menurut PPN. Terutangnya PPN adalah mana yang duluan saat menerima atau membayar. Menurut kasus di atas, maka saat terutangnya adalah di tahun 2010 sehingga PT Delpi harus membuat faktur pajak PPN keluaran sebesar 0% (karena ekspor) dari total keseluruhan yang diterima di tahun 2010. Menanggapi kasus yang dihadapi PT Delpi tentang basis akrual, hal ini harus diikuti oleh bukti yang kuat. Misalkan bukti yang menyatakan bahwa PT Delpi sedang kehabisan barang (misal list jumlah persediaan dan surat pembelian dari pelanggan) sehingga harus melakukan produksi terlebih dahulu.

Jadi, walaupun PPN yang dikenakan merupakan tarif 0%, PT Delpi tetap harus mengakui DP 75% atas penjualan tahun 2010.

B2. Transfer pricing

  • Issue : pemenuhan formil pasal 18 ayat 4d tentang ada tidaknya hubungan istimewa
  • Dalam kasus ini terbanding (DJP) mencurigai adanya penetapan harga jual atau transfer pricing yang terlalu rendah atau di bawah harga pasar yang dilakukan DELPI dengan pelanggannya dari Arab, di mana pelanggan dari Arab tersebut dicurigai memiliki hubungan istimewa dengan DELPI.
  • DELPI merasa tidak memiliki hubungan istimewa dengan pelanggan di Arab. Buktinya adalah DELPI memiliki hutang dengan perusahaan Arab tersebut dan dalam hutang tersebut ada jaminan berupa aset dari DELPI. Peminjaman yang disertai dengan jaminan aset tersebut mengindikasikan bahwa DELPI tidak memiliki hubungan istimewa dengan pelanggan Arab.
  • Walaupun pemohon banding telah menjaminkan aset dalam peminjaman pada pelanggan Arab, akan tetapi DJP menemukan bahwa ada salah satu komisaris DELPI yang memiliki hubungan darah atau keluarga dengan pelanggan dari Arab tersebut. 

Tanggapan:

Undang-undang No.36 Tahun 2008, pasal 18 ayat 3 mengatakan bahwa.

“Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya.

...

Download as:   txt (15.9 Kb)   pdf (177.2 Kb)   docx (15.1 Kb)  
Continue for 9 more pages »